Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Era Digitalisasi, Meutya Hafid: Kita Sadar Pentingnya Keamanan Data Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Juni 2022, 21:45 WIB
Di Era Digitalisasi, Meutya Hafid: Kita Sadar Pentingnya Keamanan Data Pribadi
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid/Net
rmol news logo Pesatnya perkembangan teknologi dan kondisi pandemi Covid-19, membuat setiap orang harus bisa beradaptasi dengan peralihan aktivitas kehidupan di ruang digital.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel A. Pangerapan dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Urgensi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)”, Senin (27/6).

Semakin berkembang teknologi di Indonesia hari ini, kata dia, menjadi tanda bahwa tranformasi digital juga berjalan selaras dan berkembang cepat.

"Dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka kehadiran teknologi digital menjadi kehidupan bermasyarakat yang kian mempertegas bahwa era percepatan transformasi digital sangat cepat," ujar Semuel.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengakui, saat ini transformasi ke era digital di Indonesia sudah berjalan walaupun masih belum 100 persen.

Namun begitu, legislator Partai Golkar ini mengingatkan, bahwa era digitalisasi memang mempermudah aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat

Tetapi, kata dia, potensi kejahatan siber pun kian terbuka di era masa kini. Untuk itu, DPR RI bersama Pemerintah, pada saat ini sedang mempercepat agar RUU PDP bisa segera tuntas dan disahkan.

"Ketika penduduk di Internet semakin banyak maka potensi kejahatan di internet akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, penting kita sadar akan keamanan penggunaan internet khususnya keamanan Penggunaan Data Pribadi (PDP)," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA