Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Ini Harapan Menkeu Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 28 Juni 2022, 16:51 WIB
Pemekaran Tiga Provinsi di Papua, Ini Harapan Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Pemerintah dan parlemen menyetujui pembahasan tingkat I rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya berharap munculnya tiga RUU ini bisa memberikan kesempatan bagi Papua untuk mengembangkan pembangunan di tiga provinsi baru itu.

"Jadi sudah rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dan ini menurut saya suatu langkah dengan harapan yang sangat tinggi ya bagi Papua untuk bisa melakukan langkah-langkah pembangunan yang lebih nyata dengan adanya pemekaran provinsi tersebut,” kata Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perhitungan baik dari sisi kebutuhan anggaran dalam rangka pemekaran tiga provinsi baru di Papua.

“Ketiga provinsi yang baru. Tentu kalau dari transfer keuangan dan dana desa itu dibagi berdasarkan provinsi induknya dulu, DAU, DID, DAK, dalam hal ini,” katanya.

Mengenai kebutuhan untuk instansi pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan perencanaan bersama kementerian terkait.

"Umpamanya tentang pembangunan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, itu nanti akan jadi anggaran tambahan yang perlu untuk disediakan,” ujarnya.

"Tapi yang paling penting, spiritnya hari ini adalah untuk bisa mencapai kemajuan yang nyata dari berbagai kabupaten/kota di Papua, sehingga dengan adanya pemecahan spend of control dan scope pengawasannya menjadi jauh lebih manageble,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA