Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya berharap munculnya tiga RUU ini bisa memberikan kesempatan bagi Papua untuk mengembangkan pembangunan di tiga provinsi baru itu.
"Jadi sudah rancangan undang-undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dan ini menurut saya suatu langkah dengan harapan yang sangat tinggi ya bagi Papua untuk bisa melakukan langkah-langkah pembangunan yang lebih nyata dengan adanya pemekaran provinsi tersebut,†kata Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perhitungan baik dari sisi kebutuhan anggaran dalam rangka pemekaran tiga provinsi baru di Papua.
“Ketiga provinsi yang baru. Tentu kalau dari transfer keuangan dan dana desa itu dibagi berdasarkan provinsi induknya dulu, DAU, DID, DAK, dalam hal ini,†katanya.
Mengenai kebutuhan untuk instansi pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan perencanaan bersama kementerian terkait.
"Umpamanya tentang pembangunan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, itu nanti akan jadi anggaran tambahan yang perlu untuk disediakan,†ujarnya.
"Tapi yang paling penting, spiritnya hari ini adalah untuk bisa mencapai kemajuan yang nyata dari berbagai kabupaten/kota di Papua, sehingga dengan adanya pemecahan
spend of control dan scope pengawasannya menjadi jauh lebih
manageble,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: