Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ridwan Kamil Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 29 Juni 2022, 03:25 WIB
Ridwan Kamil Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar
rmol news logo Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Walikota Bogor, Bima Arya, dan Walikota Bandung, Yana Mulyana menindak tegas perizinan tempat hiburan, Holywings.

Imbauan didasari adanya dugaan penghinaan dan penistaan agama karena pihak Holywings mengeluarkan promosi minuman keras gratis bagi pria yang bernama Muhammad dan wanita Maria.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se Indonesia kewenangan izin hiburan, hotel, restoran, itu ada di Bupati atau Walikota. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana," kata Ridwan Kamil, Selasa (28/6).

Kendati begitu, Ridwan Kamil meminta dua kepala daerah tersebut bisa mengecek semua unsur pelanggaran. Apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan Bogor untuk mengambil tindakan tegas jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara itu, Pemkot Bandung rencananya akan memanggil manajemen Holywings. Mengingat, Holywings di Bandung memiliki dua tempat dan tengah menjadi sorotan publik.

"Hari ini insyaAllah kita panggil, bersama aparat juga," kata Walikota Bandung, Yana Mulyana.

Yana tak menampik bahwa pemanggilan ini buntut dari adanya promosi dari Holywings yang dinilai menyinggung suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA).

"Kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Jadi nanti soal izin, SARA-nya kita tanya di momen itu," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA