Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindaklanjuti Legalisasi Ganja Medis, Pimpinan DPR Sudah Koordinasi dengan Komisi Terkait

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Juni 2022, 13:21 WIB
Tindaklanjuti Legalisasi Ganja Medis, Pimpinan DPR Sudah Koordinasi dengan Komisi Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI sudah berkomunikasi dengan Komisi terkait di parlemen dalam hal ini Komisi III dan Komisi IX DPR RI untuk membahas legalisasi ganja untuk medis.

Komisi terkait berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti rencana legalisasi ganja untuk medis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/6).

“Ya, kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi 3 sudah siap melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan para pihak yang berkepentingan, begitu juga dengan Komisi IX,” ungkap Sufmi Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyambut baik Komisi terkait di DPR RI yang segera menindaklanjuti wacana tersebut. Tujuannya, untuk mendengarkan pendapat dari berbagai perspektif mengenai penggunaan ganja untuk dunia medis.

“Ya menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” demikian Sufmi Dasco.

Legalisasi ganja untuk medis ini semakin ramai diperbincangkan setelah viral di mmedia sosial (Medsos) foto seorang ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti bersama anaknya yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Santi melakukan aksi dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6) membentangkan poster “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pun angkat bicara mengenai wacana legalisasi ganja untuk medis. Ia bahkan meminta MUI kembali mengkaji dan membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk dunia medis.

“MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudharatan,” Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA