Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Getol Kritik KPK Soal Harun Masiku, LSAK: ICW Kebanyakan Gimmick

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 Juni 2022, 15:38 WIB
Getol Kritik KPK Soal Harun Masiku, LSAK: ICW Kebanyakan <i>Gimmick</i>
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
rmol news logo Kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menyisakan tanya. Pasalnya, ICW hanya menyoroti buronan bekas caleg PDIP, Harun Masiku.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kritik ICW itu, disampaikan dengan menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari buronan Harun Masiku di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selata, Selasa (28/6).

Rasa heran itu juga disampaikan peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ili Sadeli. Menurutnya, dorongan pencarian buron Harun Masiku kepada KPK lebih banyak unsur politisnya untuk mendongkel dan mendelegitimasi kinerja Firli Bahuri dan Komisioner KPK lainnya.

"(ICW) kebanyakan gimmick dan politis banget, pesannya jelas dan sistematis seperti ingin mendelegitimasi bahwa KPK hari ini tidak bekerja," ujar Ili Sadeli kepada wartawan, Rabu (29/6).

Pasalnya, kata Ili, KPK sudah berulang kali mengatakan bahwa semua buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terus dicari keberadaannya. Hal ini, tidak terkecuali Harun Masiku.

"KPK juga bukan diam seribu bahasa, sudah berulang kali menyatakan bahwa pencarian terhadap Harun Masiku kan masih berjalan terus, kami juga tentu mengkritik hasilnya yang belum jelas hingga saat ini," terangnya.

Tapi kita menolak dengan tegas kasus ini dijadikan serangan dan pelemahan terhadap KPK ditengah upaya penindakan dan pencegahan pemberantasan korupsi yang terus berjalan,” tambahnya.

Meski juga menantikan penuntasan kasus Harun Masiku, Ili tegas menolak kasus itu dijadikan alat politik dalam mendelegitimasi kinerja KPK.

"Kita menolak dengan tegas kasus ini dijadikan serangan dan pelemahan terhadap KPK ditengah upaya penindakan dan pencegahan pemberantasan korupsi yang terus berjalan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA