"Saya kira kalau MUI juga melakukan kajian seperti yang diminta oleh Pak Wapres ya itu lebih baik lagi," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut Arsul, jika MUI sudah melakukan kajian juga maka dari sisi syariat Islam tidak akan lagi dipertentangkan.
"Karena berarti dari sisi syariat Islam selesai, tinggal dari sisi kesehatan," kata Wakil Ketua Umum PPP ini.
Lebih lanjut, Arsul meyakini bahwa MUI nantinya akan melakukan kajian dengan melihat sisi mudaratnya sebagaimana termaktub dalam kitab suci Al Quran.
"Saya punya keyakinan tentu pasti MUI akan melihat juga dari sisi kesehatannya. Prinsip manfaatnya, mudarat selain dari lihat sumber-sumber syariat Islam, Al Quran, sunah, ijtima dan gias tadi," pungkasnya.
Legalisasi ganja untuk medis ini semakin ramai diperbincangkan setelah viral di medsos foto seorang ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti bersama anaknya yang mengidap
cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.
Santi melakukan aksi dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6) membentangkan poster “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medisâ€.
Wakil Presiden RI Ma ruf Amin pun angkat bicara mengenai wacana legalisasi ganja untuk medis. Ia meminta MUI untuk mengkaji dan membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk dunia medis.
“MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudharatan,†kata Maruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: