Mulai dari keterwakilan calon presiden hingga gaduh ambang batas pencalonan presiden dinilai tidak bisa semata-mata mengatasnamakan suara rakyat secara keseluruhan.
"Suara rakyat yang paling benar itu adalah hasil Pemilu dan Pilkada. Siapa yang terpilih, itulah hasil riil dari suara rakyat, bukan klaim kelompok pendukung calon tertentu atau dari pihak yang mengajukan
judicial review ke MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Ia menambahkan, sejauh ini yang paling kompeten untuk mempublikasi suara rakyat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bukan orang-perorangan atau kelompok tertentu.
Sebab Teddy tak yakin adanya deklarasi-deklarasi dukungan yang marak terjadi benar-benar murni suara rakyat.
"Kalau ukuran suara rakyat itu berdasarkan deklarasi, saya bisa bayar beberapa orang untuk deklarasi dukungan kepada saya. Kan ini pembodohan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: