"Hal ini sudah kita sampaikan kepada KPU,†kata Munawar Syah, seperti diwartakan
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (29/6) .
Hingga saat ini, lanjut Munawar Syah, KIP Aceh belum mendapatkan informasi tentang jumlah alokasi anggaran verifikasi partai politik lokal oleh KPU RI.
Oleh karena itu, yang perlu dipastikan bahwa dalam verifikasi faktual terdapat perbedaan untuk partai politik nasional di tingkat KPU dan verifikasi partai lokal di KIP Aceh.
KIP Aceh, hingga saat ini juga masih berkomunikasi dengan KPU RI dalam alokasi menyusun anggaran. Dia berharap tidak ada kendala dalam menentukan hal ini.
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Idham Holik, memastikan tidak ada kendala dalam alokasi anggaran verifikasi partai lokal. KPU, kata dia, telah membahas hal ini dan akan segera menyampaikan urusan teknis terkait anggaran tersebut.
Sebelumnya, KPU Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk membiayai pemilu dan proses verifikasi partai politik lokal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: