Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Acara JMSI, KPK Ingatkan Wartawan Jaga Integritas Melawan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Juni 2022, 08:42 WIB
Di Acara JMSI, KPK Ingatkan Wartawan Jaga Integritas Melawan Korupsi
Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Kaltim dibalut seminar bertema "Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi" di Samarinda/Ist
rmol news logo Upaya organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ikut mengampanyekan pemberantasan korupsi di Tanah Air disambut positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inisiatif JMSI untuk terlibat kampanye antikorupsi tersebut sejalan dengan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pasal 1 (4) UU itu disebutkan bahwa, "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Demikian disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertema "Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi" yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (29/6).

Wawan hadir mewakili Ketua KPK RI, Firli Bahuri yang mendadak berhalangan hadir. Dalam pemaparannya, Wawan mengajak pengelola media dan wartawan menjaga integritas dalam melawan korupsi.

"Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma hukum dan nilai yang berlaku," kata Wawan.

Dia juga mengimbau agar reportase media mengenai kegiatan KPK RI dilakukan secara berimbang. Artinya, tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga memberikan ruang yang cukup pada informasi-informasi seputar pendidikan dan pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematik.

Peran serta masyarakat, kata dia, sangat diharapkan membantu pemberantas korupsi. Bila hanya mengandalkan KPK dan upaya penindakan, pemberantasan korupai tidak akan pernah selesai.

Wawan juga menyampaikan sejumlah program Kedeputian yang dipimpinnya, seperti Desa Antikorupsi, Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat/Komunitas, Kelas Pemuda/LSM Antikorupsi, Keluarga Berintegritas (KERTAS), Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Kurikulum, dan Pembangunan Integritas Ekosistem Pendidikan, serta Pemberdaya Jejaring Pendidikan.

Seminar "Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi" merupakan rangkaian kegiatan Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Kaltim oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

Pembicara dalam Seminar Nasional tersebut adalah Walikota Samarinda yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Andi Harun, dan Ketua Jurnalis Anti Hoax Kaltim Charles Siahaan.

Pengukuhan juga dihadiri sejumlah pejabat pemerintah di Bumi Etam seperti Ketua DPRD Kaltim Makmur HPK, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Brigjen (Pol) Wisnu Andayana, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Walikota Bontang Najirah, dan Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA