Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Halal Watch: Indonesia Jangan Latah Legalkan Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Juni 2022, 09:56 WIB
Halal Watch: Indonesia Jangan Latah Legalkan Ganja
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia diminta tidak latah terhadap kebijakan negara lain terkait penggunaan ganja. Perlu diingat, Indonesia adalah negara hukum, di mana dalam aturan yang berlaku saat ini, penggunaan ganja dilarang.
 
"Jadi kita tidak perlu latah soal hukum. Apa yang terjadi di Thailand dengan melegalkan penggunaan ganja cukup saja di Thailand, kita tidak perlu ikutan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, Kamis (30/6).

Indonesia, kata Ikhsan, sudah tumbuh dan hidup dengan tatanan hukum sendiri dan warna akhlak hukum religius sesuai falsafah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.

Di sisi lain, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM ini menilai banyak produk hukum di Indonesia mandul karena faktor budaya hukum dan law enforcement.

"Hukum dan peraturan yang sudah cukup baik di negara besar seperti Indonesia belum dilaksanakan dengan baik. Di sinilah peran dan hak kontrol DPR sebagai pilar kekuasaan legislatif mengawasi pemerintah dalam melaksanakan UU," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA