Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Prediksi Anggaran Pemilu Bengkak Akibat DOB Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 30 Juni 2022, 10:56 WIB
KPU Prediksi Anggaran Pemilu Bengkak Akibat DOB Papua
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 berpotensi bengkak usai pemekaran wilayah di Papua menjadi 3 daerah otonomi baru (DOB).

"Sangat mungkin (ada pembengkakan anggaran)," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Hasyim menjelaskan, apabila pemerintah menyetujui revisi UU Pemilu untuk menjadikan 3 DOB di Papua sebagai daerah pemilihan, maka secara otomatis sejumlah instrumen pelaksanaan di sana juga harus disiapkan.

"Karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan, kalau ada perubahan kan mesti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," tegasnya.

Lebih lanjut, Hasyim berharap DPR RI dan pemerintah bisa memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua.

Untuk itu, diperlukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di antaranya mengatur jumlah daerah pemilihan (dapil) di DOB Papua dan berpengaruh pada jumlah kursi di setiap provinsi.

"(Idealnya) akhir tahun (selesai revisi UU Pemilu). Kenapa? Karena Februari (2023) sudah ada kegiatan atau tahapan KPU menetapkan daerah pemilihan. Sehingga dengan begitu, ketentuan tentang dapil harus sudah siap," ucapnya.

"Yang berikutnya pada bulan Mei (2023) sudah dilakukan pencalonan baik untuk DPR RI, DPD. Oleh karena itu sebelum pencalonan sebisa mungkin urusan dapil sudah harus selesai," demikian Hasyim.

Untuk total anggaran, penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mencapai Rp 76.656.312.294.

Jika dirinci, pada tahun ini diperlukan pencairan Rp 8,06 triliun atau tepatnya Rp 8.061.085.734, sekitar 10,52 persen dari total anggaran untuk biaya pelaksanaan sejumlah tahapan pemilu.

Sedangkan pada tahun 2023, KPU membutuhkan anggaran sekitar Rp 23 triliun atau rincinya Rp 23.857.317.226 yang sekitar 31,12 persen dari total anggaran.

Sementara 2024 diperlukan Rp 44.737.909.334 atau sekitar 58,36 persen dari total anggaran, karena inti kegiatan kepemiluaan nanti di tahun 2024.

Namun khusus untuk pencairan tahun 2022, hingga kini KPU baru mendapat menerima di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 2,4 triliun dari total yang dibutuhkan untuk tahun ini sebanyak Rp 8,6 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA