Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OSO: Ketua Umum Partai Politik Wajib Datang Ketika Diundang KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juni 2022, 11:51 WIB
OSO: Ketua Umum Partai Politik Wajib Datang Ketika Diundang KPK
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang/Repro
rmol news logo Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang berikan sindiran kepada ketua umum dan petinggi partai politik yang tidak hadir saat diundangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sindiran itu, disampaikan OSO, sapaan karibnya, dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

OSO yang mengklaim membawa seluruh pengurus Partai Hanura, menyindir ketidakhadiran petinggi parpol yang lebih dulu diundang oleh KPK.

"Dan ini belum pernah terjadi kalau kita menemui instansi di manapun berada. Jadi katanya, kenapa ramai-ramai (Hanura) ini, karena KPK nanti takut ditangkap, bukan," katanya.

"Kami tidak takut dengan perbuatan-perbuatan maksiat itu semua. Justru kami ingin bersama-sama KPK untuk mengingatkan dan menyadarkan semua pihak seperti apa yang tadi diungkapkan oleh Pak Mawarta," sambung OSO.

Dia lantas menyindir parpol lainnya yang para petingginya tidak hadir dalam undangan KPK. Padahal kata OSO, acara KPK saat ini sangat penting dan bermanfaat.

"Cuma, apakah semua partai-partai hadir seperti kita ini? Dan ketua umumnya? Jangan sampai nanti ada perbedaan-perbedaan antara partai A dengan partai B yang tidak menerima masukan-masukan yang betul-betul bermanfaat, dan sangat-sangat betul-betul diharapkan oleh masyarakat dalam membersihkan koruptor di Indonesia ini," kata OSO.

Selain itu, mantan Ketua DPD RI ini menambahkan, kehadirannya di acara PCB KPK ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada parpol lainnya, bahwa para petinggi parpol wajib hadir ketika diundang oleh KPK.

"Bahwa ketua umum sebuah partai yang telah diatur oleh sistem kenegaraan kita, terutama dalam penegakan hukum, maka wajib semua partai, wajib semua ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, harus hadir di ruangan ini," demikian OSO. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA