Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Juni 2022, 14:04 WIB
DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor
Usai Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani bersama 3 pimpinan lainnya beri pernyataan ke media/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui dua calon hakim agung dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Paripurna DPR RI di ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Kamis (30/6).

Adapun dua nama calon hakim agung ialah Nani Indrawati, kamar perdata dan Cerah Bangun kamar tata usaha negara khusus pajak.

Sementara dua nama calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung ialah Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir terlebih dahulu memberikan pemaparan mengenai calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, keempatnya layak terpilih karena diyakini bisa menjaga integritas.

"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ucap Adies.

"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022," sambungnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad pun berterimakasih kepada Pimpinan Komisi III yang telah memberikan laporannya.

"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya,” ucap Dasco.

Dasco pun menanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 tersebut untuk selanjutnya disetujui.

“Kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?," ucap Dasco lalu mengetuk palu sidang tanda disetujuinya empat nama hakim itu.

Dengan begitu, keempat nama calon hakim agung dan ad hoc tipikor itu resmi menjadi hakim agung dan ad hoc tipikor.

Keempatnya telah melalui proses panjang di Komisi III DPR RI yakni mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA