“Insya allah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar,†ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan Peneliti Ganja dari Universitas Syah Kuala Prof Musri Musman pada Kamis (30/6).
Santi menuturkan, pihaknya memahami bahwa regulasi mengenai ganja medis masih harus menunggu kepastian hukum dari pemangku kebijakan terkait.
“Harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan,†tuturnya.
Ia pun masih akan terus berjuang untuk si buah hati yang mengidap Cerebral Palsy agar bisa mendapatkan pengobatan ganja medis yang belakangan terbukti efektif. Santi tidak akan menyerah dan terus berikhtiar untuk hal itu.
“Kita masih menunggu dan kita masih
wait and see jadi kita masih harus menunggu dari pemegang kebijakan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,†ucapnya.
“Kalau seberapa
urgent? ya saya
urgent sekali, pengin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak
step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya,†demikian Santi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: