Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Wacana Pemakzulan Muncul Karena Suharso Monoarfa Kehilangan Power di PPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 30 Juni 2022, 18:24 WIB
Pengamat: Wacana Pemakzulan Muncul Karena Suharso Monoarfa Kehilangan <i>Power</i> di PPP
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa/Net
rmol news logo Gejolak yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga muncul upaya pemakzulan, terjadi karena Suharso Monoarfa sebagai ketua umum kehilangan power di hadapan kadernya sendiri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan Suharso tidak mendapatkan dukungan penuh dari kadernya sendiri.

Utamanya, diperkirakan Dedi, adalah langkah Suharso yang tidak mampu menunjukkan nilai tawar yang kuat setelah PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Pertama, faktor kecilnya suara PPP kalau dibandingkan dengan Golkar dan PAN dalam proses pembentukan koalisi. Yang kedua, memungkinkan bahwa Suharso Monoarfa tidak menunjukkan powernya, atau bargaining di antara kedua partai politik itu,” kata Dedi  dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Suharso Digoyang, Penggembosan KIB?", Kamis (30/6).

Termasuk juga, lanjutnya, Suharso yang selama ini dipandang mengambil keputusan sepihak tanpa meminta masukan kader-kader senior PPP.

"Walaupun partai politik dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan senior itu biasa saja, tidak jadi persoalan. Saya kira yang jadi persoalan dasar adalah Suharso Monoarfa tidak menjalankan politik akomodasi," terangnya.

Dedi menambahkan, karena Suharso kehilangan power itu kemudian muncul alasan-alasan yang dipakai untuk melancarkan kritik sampai mewacanakan pemakzulan ketua umum PPP.

"Makanya yang muncul adalah isu-isu yang sebetulnya personal, menerima gratifikasi, kemudian tidak transparan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA