Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usul Revisi UU ITE, Sekjen DMI: Media Sosial Isinya Sampah dan Harus Dibersihkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Juni 2022, 21:41 WIB
Usul Revisi UU ITE, Sekjen DMI: Media Sosial Isinya Sampah dan Harus Dibersihkan
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni dalam diskusi Jakarta Journalist Center/Repro
rmol news logo Keberadaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku di Indonesia dirasa perlu direvisi.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (Sekjen DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, hal itu penting untuk mengantisipasi konten-konten tak bermoral yang masih bertebaran di media sosial.

"Media sosial harus bersih. Ini menurut saya sampah dan harus dibersihkan," kata Imam dalam diskusi bertema ‘UU ITE: Payung Hukum Hukum Berbangsa dan Bernegara’ yang digelar Jakarta Journalist Center, Jakarta, Kamis (30/6).

Imam mencontohkan soal beredarnya video seorang perempuan dengan sengaja membuka auratnya. Video tersebut menjadi viral di masyarakat karena melanggar norma. Belum lagi kasus artis Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama baik seseorang.

Menurut Imam, UU ITE idealnya harus memberikan keamanan dan kenyaman kepada warga negara. Bukan sebaliknya dengan menjerat dan merugikan warga negara.

Penerapan UU ITE yang merugikan masyarakat salah satunya dicerminkan pada kasus seorang guru perempuan di NTB bernama Baiq Nuril beberapa waktu silam. Ia justru dipidanakan karena merekam percakapan mesum dan pelecehan kepala sekolah di tempat ia bekerja.

Dia mencontohkan kasus Baiq Nuril, guru perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah.

Meski pada akhirnya, kata Imam, Baiq Nuril bisa bebas setelah adanya amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Secara sosial kasus Baiq Nuril menjadi contoh. Dia orang yang harusnya terlindungi malah menderita," tutup Imam Addaruqutni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA