Hal itu disampaikan langsung oleh Firli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Firli mengatakan, dalam RDP yang digelar secara tertutup itu, KPK menyampaikan laporan kinerja dari empat aspek. Yaitu, terkait dengan tata laksana kelembagaan, tentang sumber daya manusia, tentang kerja pemberantasan korupsi, dan terkait dengan regulasi paska UU 19/2019.
Khusus untuk SDM kata Firli, dirinya menyampaikan bahwa KPK saat ini memiliki kurang lebih 1.626 pegawai. Padahal, kebutuhan sesuai dengan analisis beban kerja tahun 2020, KPK membutuhkan sekitar 1.900 lebih pegawai.
"Artinya, kita masih membutuhkan sumber daya manusia sekitar 351 orang. Itu di bidang SDM," ujar Firli kepada wartawan.
Sementara itu di bidang anggaran kata Firli, KPK sudah menyampaikan transparansi terkait dengan penyerapan anggaran. Di mana, pada 2021, realisasi serapan anggaran mencapai 93,77 persen dari anggaran sebesar Rp 1,48 triliun.
Sedangkan pada Semester 1 tahun 2022 ini, serapan anggaran kurang lebih sudah mencapai 49,3 persen dari total anggaran KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: