Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Tak Dilibatkan, Ketua DPRD DKI: Perubahan Nama Jalan Tidak Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 01 Juli 2022, 00:21 WIB
Merasa Tak Dilibatkan, Ketua DPRD DKI: Perubahan Nama Jalan Tidak Sah
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Ist
rmol news logo Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan tak sepenuhnya dapat persetujuan pihak DPRD. Sehingga perubahan nama 22 jalan di ibukota dinilai pihak DPRD tidak sah.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pergantian nama jalan tersebut tidak melalui proses konsultasi dengan Dewan.

"Kita mengacu ke Pergubnya Pak Sutiyoso saja, Pergub Pak Sutiyoso kan jelas tuh mengatakan ini harus konsultasi kepada DPRD," ucap Prasetio di sela-sela Sidak ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (30/6).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengaku, selama ini tidak ada pemberitahuan tentang rencana perubahan 22 nama jalan di ibukota.

"Kalau DPRD enggak diajak konsultasi terus dia (Gubernur DKI Anies Baswedan) tiba tiba jalan sendiri, kan enggak sah," tegasnya.

Sejauh ini perubahan nama 22 jalan di Jakarta sudah berjalan. Papan nama baru pun sudah terpampang di jalan-jalan yang mengalami perubahan nama. Seperti Jalan Raya Bambu Apus, Jakarta Timur, yang kini berubah menjadi Jalan Mpok Nori. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA