Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Effendi Simbolon Singgung LaNyalla Gunakan DPD RI untuk Ambisi Nyapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 01 Juli 2022, 13:41 WIB
Effendi Simbolon Singgung LaNyalla Gunakan DPD RI untuk Ambisi Nyapres
Politisi PDIP Effendi Simbolon/Net
rmol news logo Politisi PDI Perjuangan Effemdi MS Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

Menurutnya, sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla tidak boleh berpolitik menggunakan institusi DPD RI.

"Misalnya gugat president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh," kata anggota Komisi I DPR RI itu pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (1/7).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, PT 20 persen itu agar para capres terseleksi dengan baik. Sehingga tidak semua orang dengan bebas bisa nyapres.

"Kalau nol persen, yang mau nyapres bisa ribuan orang. Itu mau pilpres atau Sipenmaru (Sistem penerimaan mahasiswa baru)?” tanyanya.

Dia mengatakan, LaNyallah harus membuat partai politik jika ingin menjadi calon presiden bukan menggunakan DPD RI untuk kepentingan politik pribadi.

"Kalau dipilih dan dapat suaranya berapa, itulah kau jadikan mandat amanat rakyat itu untuk maju nyapres. Jangan pakai lembaga DPD RI untuk gugat PT presiden untuk nyapres," ungkapnya kecewa.

Apalagi kata Effendi, kalau kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI berikut anggaran dari APBN.

"Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI," tambahnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA