Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Ganja Medis, Tobas: Kita Harus Punya Pikiran Terbuka Rumuskan Kebijakan Narkotika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 03 Juli 2022, 21:59 WIB
Soal Ganja Medis, Tobas: Kita Harus Punya Pikiran Terbuka Rumuskan Kebijakan Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/Net
rmol news logo Ganja untuk kebutuhan medis menjadi polemik di tengah masyarakat. Secara hukum dan berdasarkan Undang Undang Narkotika, ganja merupakan obat, namun terdapat efek samping yang jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat maka masuk dalam golongan narkotika.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengurai ada tiga golongan narkotika yang masuk dalam KUHP. Yakni: golongan I narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak tidak gunakan dalam terapi mempunyai potensi tinggi ketergantungannya.

Sementara golongan II dijelaskan Taufik Basari, adalah narkotika berkhasiat sebagai pengobatan sebagai pilihan terakhir karena berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan.

Terakhir, golongan III merupakan narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan dan banyak digunakan untuk terapi karena mempunyai potensi ringat mengakibatkan ketergantungan.

Politisi yang karib disapa Tobas ini mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat untuk terapi kesehatan.

"Akibatnya, pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie, yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum,” ucap Taufik, Minggu (3/7).

Menurutnya, peristiwa yang dialami Ibu Santi dan ibu Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya.

"Kita tidak boleh berpandangan konservatif dalam merumuskan kebijakan narkotika. Jika terdapat penelitian yang menunjukkan turunan dari tanaman ganja dapat digunakan sebagai pengobatan maka kita harus memiliki pikiran terbuka untuk merumuskan perubahan kebijakan,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menambahkan bahwa ganja kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA