Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PKS Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 Juli 2022, 10:51 WIB
Fraksi PKS Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi
Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi harus ditinjau kembali. Sebab itu akan semakin menyulitkan masyarakat mengakses kebutuhan BBM.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” tegas Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7).
 
Politisi PKS ini pun mengaku mendapat laporan dari masyarakat tentang sulitnya membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan NIK atau KTP. Ditambah lagi dengan aplikasi PeduliLindungi dikhawatirkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut," sambungnya.
 
Berkenaan dengan kebijakan baru itu, Netty justru mempertanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah.

“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” kritiknya.

Netty juga menyebut kebijakan lain, yakni penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli bahan bakar jenis Pertalite dan Solar. Hal ini akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smartphone.

“Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA