Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 04 Juli 2022, 12:39 WIB
Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, khususnya untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/7).

"Untuk kegiatan pembatasan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjangan dari tanggal 5 Juli (besok) sampai 1 Agustus," ujar Airlangga dikutip dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, PPKM di luar Jawa Bali hanya terdapat 2 level, yaitu level 1 dan level 2.

"Yang terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1, dan hanya satu di level 2 yaitu di Kabupaten Sorong di Papua Barat," imbuhnya menerangkan.

Adapun terkait kondisi pandemi Covid-19 di luar wilayah Jawa-Bali per 3 Juli kemarin, Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah penambahan pasien baru tidak begitu meningkat signifikan, jika dibanding wilayah di dalam Pulau Jawa-Bali.

"Kalau dilihat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatera 1,08 (persen); Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi 1,11 (persen); dan Maluku-Papua 0,99 (persen)," ungkapnya.

"Dari segi kasus secara nasional 1.614 (per 3 Juli kemarin), Jawa Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," tandas AIrlangga yang juga sebagai Ketum Partai Golkar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA