Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Perlu Buat UU Dana Kelolaan, Jangan Sampai Ada Lembaga Berpesta atas Musibah Manusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Juli 2022, 11:22 WIB
Pemerintah Perlu Buat UU Dana Kelolaan, Jangan Sampai Ada Lembaga Berpesta atas Musibah Manusia
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi/Net
rmol news logo Laporan Majalah Tempo berjudul “Kantong Bocor Dana Umat” memang telah menyita perhatian publik. Sebab disebutkan telah terjadi penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi, dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menyoal kasus ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengurai bahwa sebenarnya sudah ada aturan jelas tentang pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat dan dikelola negara. Di mana biaya operasional lembaga ditentukan oleh persentase dana yang dikelola.

“Namun, untuk yang dikumpulkan dan dikelola swasta belum ada aturannya. Di sini berlaku azas “wajar dan pantas”,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (5/7).

Untuk itu, Achsanul Qosasi menyarankan agar DPR RI dan pemerintah segera membuat UU Dana Kelolaan yang bersumber dari masyarakat.

Jika yang bersifat keagamaan, sambungnya, lembaga keagamaan sudah ada aturannya. Akan tetap, yang bersifat kemanusiaan belum memiliki aturan yang jelas.

“Jangan sampai ada lembaga yang berpesta atas musibah manusia,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA