Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Luhut: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Diterapkan Maksimal Dua Minggu Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 05 Juli 2022, 12:32 WIB
Menko Luhut: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Diterapkan Maksimal Dua Minggu Lagi
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua minggu ke depan. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diatur melalui peraturan satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (5/7).

Luhut menegaskan penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Pasalnya, merujuk pada data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” tegasnya.

Di satu sisi, dia juga memastikan sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Menko Luhut menambahkan pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi  yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Terakhir, Menko Luhut mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini. Untuk itu, dia berharap masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada.

“Demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” demikian Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA