Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur IPI Sarankan Suharso Monoarfa Bijak Memikirkan Masa Depan PPP Jelang Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Juli 2022, 23:34 WIB
Direktur IPI Sarankan Suharso Monoarfa Bijak Memikirkan Masa Depan PPP Jelang Pemilu 2024
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo/Ist
rmol news logo Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diminta untuk bijak berpikir tentang masa depan partai berlambang kabah menjelang Pemilu Serentak 2024 di tengah kegaduhan dan kritik dari kader-kadernya.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menanggapi kegaduhan di internal PPP yang meminta Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.

Kegaduhan itu adalah soal dugaan kasus gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020. Hingga kini, dugaan kasus tersebut mengambang tanpa penjelasan.

Selain itu, juga soal dugaan pada bertambahnya harta Suharso di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

“Jika kasus gratifikasi pesawat jet pribadi dan pemalsuan LHKPN benar adanya, lebih baik Suharso mundur untuk menyelamatkan partai. Hal tersebut perlu dilakukan agar partai punya waktu untuk konsolidasi jelang 2024 nanti,” kata Karyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (6/7).

Menurutnya, sikap diam yang dilakukan Suharso selama ini semakin memperkuat dugaan pada kasus tersebut. Dia juga meminta KPK untuk lebih tegas menanggapi dugaan kasus korupsi ini.

“Kelihatannya Suharso sulit membantah. Jika bungkam kan bisa jadi benar dan patut diduga melakukan hal tersebut,” katanya.

“Seharusnya KPK juga tidak hanya menanggapi kasus ini secara normatif, saya kira harus lebih tegas. Sebab, kasus ini menduga seorang pejabat negara dan harusnya jadi prioritas penanganan dugaan korupsi,” demikian Karyono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA