Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor 175/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022, yang diteken oleh Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris, Teuku Riefky Harsya.
"Iya benar, baru saja kami menerima SK yang diserahkan oleh Ketua Partai Demokrat Aceh, Muslim," kata Isnaini Husda kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/7).
Isnaini Huda berharap ekelektabilitas Partai Demokrat Banda Aceh lebih meningkat. Sehingga bisa merebut kembali kursi Walikota Banda Aceh di Pemilu 2024 mendatang.
"Karena Ketua DPRK dan Walikota dulu pernah dua kali berturut turut dari Partai Demokrat," kata dia.
Tak hanya itu, Demokrat Banda Aceh juga menargetkan kursi ketua dan 6 kursi DPRK.
Berikut sususan Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh periode 2022- 2027:
Ketua: Isnaini Husda
Wakil Ketua I: Aiyub Bukhari
Wakil Ketua II: Royes Ruslan
Wakil Ketua III: Tgk. Januar Hasan
Wakil Ketua IV: M. Arifin
Wakil Ketua V: Siti Hawa Ibrahmi Panghab
Wakil Ketua VI: Nela Sativa
Sekretaris: Ismi Amran
Bendahara: Tati Ariana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: