Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang dalam Proses Pembahasan APBD 2015-2018 di DPRD Tulungagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Juli 2022, 08:30 WIB
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang dalam Proses Pembahasan APBD 2015-2018 di DPRD Tulungagung
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya aliran sejumlah uang yang diterima pihak-pihak terkait selama proses pembahasan APBD atau APBD-P 2015-2018 yang dilaksanakan di DPRD Tulungagung.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014 hingga 2019 dalam perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014 hingga 2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Kamis (7/6) bertempat di Polres Tulungagung, Jawa Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (8/7).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Sunarko selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari PDIP; Suprapto selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari PDIP; Tutut Sholiha selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari Partai Hanura; dan Wiwik Triasmoro Widiyanto selaku anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dari PDIP.

"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD atau APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," pungkas Ali.

KPK pada Selasa (28/6) secara resmi mengumumkan sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap Banprov ini. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun demikian, KPK baru bisa mengumumkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan; mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali; politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2019-2024, Adib Makarim; dan Agus Budiarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA