Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kereta Cepat Terancam Molor, Andi Sinulingga: Inilah Contoh Nyata Kebijakan Ugal-ugalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Juli 2022, 13:52 WIB
Kereta Cepat Terancam <i>Molor</i>, Andi Sinulingga: Inilah Contoh Nyata Kebijakan Ugal-ugalan
Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net
rmol news logo Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang terancam mundur lagi mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Potensi proyek molor ini sendiri sempat disampaikan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rapat dengan bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/7).

Dijelaskan bahwa potensi itu bisa terjadi jika modal negara yang diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tidak segera cair. Dia mengatakan keterlambatan pencairan akan membuat kas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana proyek hanya bisa bertahan hingga September mendatang.

“Apabila ini tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga," ujarnya.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga bereaksi atas potensi proyek kereta cepat yang tidak kunjung selesai ini. Apalagi, jika masalah proyek ini bertumpu pada kurangnya modal untuk pembangunan.

”Kurang modal lagi? Sudah disuntik triliunan juga masih bilang kurang modal, mau sampai kapan?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (8/7).

Andi Sinulingga lantas mengungkit janji pemerintah yang awalnya tegas menyebut proyek kereta cepat tidak akan memakai APBN. Berulang kali ditegaskan bahwa proyek dibangun dengan skema B to B. Namun begitu, kini APBN turut dipakai untuk proyek tersebut.

KCJB sendiri mulanya hanya menelan biaya 6 miliar dolar AS. Namun seiring berjalan waktu, terdapat pembengkakan biaya hingga 1,9 miliar dolar AS.

“Yang begini inilah contoh nyata kebijakan ugal-ugalan, bikin proyek tanpa perencanaan yang baik, amatiran,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA