Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baru Dilantik, Wawan Wardiana Langsung Ditugaskan Bangun Budaya Antikorupsi Bagi Penyelenggara Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Juli 2022, 16:25 WIB
Baru Dilantik, Wawan Wardiana Langsung Ditugaskan Bangun Budaya Antikorupsi Bagi Penyelenggara Negara
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) saat melantik dan mengambil sumpah Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK/RMOL
rmol news logo Baru resmi dilantik, dua Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengatasi berbagai persoalan. Salah satunya untuk meningkatkan budaya antikorupsi di kalangan penyelenggara negara, aparatur pemerintah dan masyarakat.

Hal itu merupakan pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas terhadap Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Pelantikan digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).

Dalam sambutannya, Firli memberikan pesan untuk Brigjen Pol Didik untuk menguasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d UU 19/2019 tentang KPK.

"Begitu juga dengan saudara Wawan Wardiana, kita sungguh berharap, sesungguhnya Indonesia telah begitu banyak upaya untuk memberantas korupsi, regulasi tidak kurang, aparat penegak hukum sudah rasa cukup, tetapi korupsi tetap ada," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (8/7).

Sehingga kata Firli, menjadi pertanyaan ketika korupsi masih terus ada di Indonesia. Artinya, hal itu harus dijawab oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang sekarang dipimpin oleh Wawan Wardiana.

"Yaitu mungkin saja karena penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dan kita semua kurang memahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi. Karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan Masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya antikorupsi. Peradaban dan budaya bangsa yang kita harapkan, adalah peradaban dan budaya bangsa yang antikorupsi," pungkas Firli.

Brigjen Pol Didik dan Wawan ini dilantik sebagai Deputi di KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 69/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 24 Juni 2022.

Brigjen Pol Didik dan Wawan, keduanya merupakan pejabat yang tidak asing di KPK. Karena, keduanya juga sebelumnya mempunyai jabatan di KPK. Di mana, Brigjen Didik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Sedangkan Wawan, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA