Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Bareskrim Keluarkan Sprindik Baru dalam Kasus PT Titan, FSP BUMN Bersatu: Agar Uang Negara Bisa Diselamatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 10 Juli 2022, 01:24 WIB
Dukung Bareskrim Keluarkan Sprindik Baru dalam Kasus PT Titan, FSP BUMN Bersatu: Agar Uang Negara Bisa Diselamatkan
Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono/Net
rmol news logo Bareskrim Polri berencana mengeluarkan sprindik baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan PT Titan Infra Energy.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Upaya ini dilakukan sebagai respons ata kemengan  PT Titan Infra Energy dalam praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kalau namanya praperadilan itu kan bersifat formal, tergantung materiil. Jadi kita buat sprindik baru. Enggak masalah nanti kita ajukan sprindik baru," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Upaya Bareskrim ini didukung penuh oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, yang juga mendesak Bareskrim segera mengeluarkan sprindik baru atas kasus PT Titan Infra Energi,

"Ini penting agar uang negara atau dana kredit bank mandiri yang dialirkan ke PT Titan Infra Energi bisa cepat diselamatkan," ujar Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono, Sabtu (9/7).

Menurut Tri Sasono, dengan adanya sprindik baru Bareskrim bisa segera menahan pemilik PT Titan Infra Energi. Atau diawal penyidikan langsung mencekal pemilik PT Titan Infra Energi.

"Serta kembali melakukan pemblokiran rekening milik PT TIE sebelum dana di rekening keluar ke rekening di luar negeri," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA