Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test) calon pimpinan KPK pengganti Lili.
Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (11/7).
“Hal dapat dilakukan adalah Pemerintah perlu mengirimkan nama pengganti Lili, calon pimpinan KPK tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR,†kata Nasir Djamil.
Politikus PKS ini menuturkan, sambil menunggu nama calon pengganti LPS mengikuti
fit and proper test di Komisi III DPR RI, pemerintah disarankan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menggantikan LPS.
“Mekanisme penetapan pimpinan KPK tergantung pada pemerintah mengirim nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR,†demikian Nasir Djamil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: