Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Tahapan Pergantian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 Juli 2022, 16:53 WIB
Begini Tahapan Pergantian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK
Lili Pintauli Siregar/Net
rmol news logo Ada sejumlah tahapan yang harus dijalani dalan proses pergantian Lili Pintauli Siregar (LPS) yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menganggapi pengunduran diri LPS, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (11/7).  

Politikus PKS ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo hars mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk nama calon pengganti LPS. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pengganti LPS.

“Presiden yang ajukan Keppres. Setelahnya tetap harus melalui DPR, kemudian DPR melakukan fit and proper test,” ujar Nasir.

Di sisi lain, sambil menunggu nama calon pengganti LPS mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI, presiden melalui Keppres diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menggantikan LPS untuk mengisi kekosongan.

“Mekanisme penetapan pimpinan KPK tergantung pada pemerintah mengirim nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” demikian Nasir Djamil.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini yang menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Lili sudah diterima oleh Jokowi dan sudah disetujui.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7).

Adapun Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA