Izin Ponpes Shiddiqiyah sempat dicabut oleh Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy, buntut kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai pemilik pesantren, MSAT.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan, Senin (11/7).
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," imbuhnya menekankan.
Dia berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri dan santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.
"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: