Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Alvin Lie: Khas Pejabat Periode Ini, Grasa Grusu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Juli 2022, 22:28 WIB
Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Alvin Lie: Khas Pejabat Periode Ini, <i>Grasa Grusu</i>
Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Seolah menjadi tradisi, pemerintah lagi-lagi membuat kebijakan dengan sangat cepat. Lalu sesaat kemudian, kebijakan itu diralat atau bahkan dicabut.

Terkini, Kementerian Agama memastikan telah mengembalikan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.

Padahal, izin Ponpes Shiddiqiyah sempat dicabut oleh Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy beberapa hari sebelumnya.

Muhadjir mengumumkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyah, sebagai buntut kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai pemilik pesantren, MSAT.

Berubahnya keputusan pemerintah itu, menjadi perhatian mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.

"Khas pejabat pemerintah periode ini," cuit Alvin Lie di akun Twitter pribadinya, Senin (11/7).

Menurutnya, pemerintah seperti tidak pernah berpikir sebelum bertindak. Pasalnya, pola semacam itu tidak hanya terjadi sekali waktu saja.

"Hajar dulu. Batalkan beberapa hari kemudian. Grusa grusu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA