Usulan itu muncul karena aksi saling tembak antara sopir istrinya dan pengawal pribadi Kadiv Propam itu menyebabkan satu orang tewas.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan usulan penonaktifan Ferdi Sambo sebagai orang nomor satu di Div Propam Mabes Polri.
Sebab, polisi menerangkan anggota Polri yang tewas tertembak karena melecehkan istri Kadiv Propam.
"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya," demikian kata Dasco Ahmad, Senin (11/7).
Ketua Harian DPP Gerindra itu juga mempersilahkan jika memang Polri membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut.
Bagi Dasco, hal itu merupakan kewenangan Kapolri sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja," pungkas Dasco.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengusulkan Ferdi Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam agar motif kematian oknum polisi berinisial J itu bisa diungkap secara terang benderang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: