Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Andrianto yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, ziarah dilakukan dalam rangkaian perayaan Hari Koperasi Nasional.
Di era saat ini, kata Andrianto, ekonomi Indonesia bergerak jauh dari semangat koperasi, yaitu ekonomi kerakyatan dengan asas kekeluargaan.
"Situasi hari ini, ekonomi sudah sangat liberalistik. Sehingga para oligarki menguasai hajat hidup rakyat banyak," ujar Andrianto kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Padahal, kata dia, Pasal 33 UUD 1945 telah mengatur fundamen sistem perekonomian nasional. Tepatnya, Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.â€
Makna yang terkandung dalam ayat tersebut, lanjutnya, yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.
"Saat ini, implementasi pasal 33 UUD 45 bahwa koperasi sebagai sokoguru ekonomi sudah makin jauh ditinggalkan," pungkasnya.
Pada kegiatan itu, hadir juga Wakil Ketua Umum Dekopin Nasional Ferry Juliantono, Ketua Dewan Penasihat Dekopin Jimmly Asshiddiqi, aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma, dan lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: