Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ziarah ke Makam Bung Hatta, Aktivis: Koperasi Sebagai Sokoguru Makin Jauh Ditinggalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 Juli 2022, 13:37 WIB
Ziarah ke Makam Bung Hatta, Aktivis: Koperasi Sebagai Sokoguru Makin Jauh Ditinggalkan
Wakil Ketua Umum Dekopin Nasional Ferry Juliantono (kanan) dan Andrianto (dua kiri) saat ziarah di makam Wakil Presiden RI pertama, Mochammad Hatta/Ist
rmol news logo Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) bersama sejumlah aktivis reformasi 1998 menggelar acara ziarah ke makam Wakil Presiden RI pertama, Mochammad Hatta, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Andrianto yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, ziarah dilakukan dalam rangkaian perayaan Hari Koperasi Nasional.

Di era saat ini, kata Andrianto, ekonomi Indonesia bergerak jauh dari semangat koperasi, yaitu ekonomi kerakyatan dengan asas kekeluargaan.

"Situasi hari ini, ekonomi sudah sangat liberalistik. Sehingga para oligarki menguasai hajat hidup rakyat banyak," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Padahal, kata dia, Pasal 33 UUD 1945 telah mengatur fundamen sistem perekonomian nasional. Tepatnya, Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian  disusun  sebagai  usaha  bersama  berdasar atas asas kekeluargaan.”

Makna yang terkandung dalam ayat tersebut, lanjutnya, yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis  persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.

"Saat ini, implementasi pasal 33 UUD 45 bahwa koperasi sebagai sokoguru ekonomi sudah makin jauh ditinggalkan," pungkasnya.

Pada kegiatan itu, hadir juga Wakil Ketua Umum Dekopin Nasional Ferry Juliantono, Ketua Dewan Penasihat Dekopin Jimmly Asshiddiqi, aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma, dan lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA