Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Instruksikan Anak Buah Terbitkan 100 Ribu Izin Usaha UKM Setiap Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 13 Juli 2022, 12:50 WIB
Jokowi Instruksikan Anak Buah Terbitkan 100 Ribu Izin Usaha UKM Setiap Hari
Presiden Joko Widodo bagikan NIB kepada pelaku UKM di Gedung Olahraga Kopassus, Jakarta Timur/Net
rmol news logo Sejumlah pelaku usaha mikro kecil (UKM) perseorangan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7).

Presiden Jokowi mengaku senang saat ini, pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiringdengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab.

Presiden Jokowi pun terus mendorong jajarannya untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan. Setidaknya, Presiden Jokowi meminta izin berusaha harus dikeluarkan minimal 100 ribu per hari.

“Saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar. Itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha,” ujarnya.

Kepala Negara juga memastikan penerbitan NIB melalui OSS dapat dilakukan dalam waktu singkat.

“Saat itu saya melihat cepat. Tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita meminta Nomor Induk Berusaha,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan penerbitan NIB bagi pelaku UMK melalui OSS dilakukan dengan sangat cepat.

“Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak ada biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ujar Bahlil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA