Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Pemilu 2024, DPR Minta Pemprov dan KPU Bereskan Data Kependudukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 13 Juli 2022, 23:49 WIB
Hadapi Pemilu 2024, DPR Minta Pemprov dan KPU Bereskan Data Kependudukan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Untuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengimbau kepada seluruh pemerintah daeran dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan.

Diungkapkan Guspardi, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan.

Guspardi menjelaskan, biasanya masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan Pemilu dan pemilihan sebelumnya yang bermula dari perekaman e -KTP.

Ia mengulas sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat.

"Karena  Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP),} ujar Politisi PAN ini

Legislator asal Sumatera Barat itu meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024.

Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih seperti  data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya.

"Harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022," jelasnya.

Ia meminta harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024.

Selain itu, diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

"Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta  sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan," pungkas Guspardi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA