Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pegawai Kementerian Perindustrian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 14 Juli 2022, 08:40 WIB
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pegawai Kementerian Perindustrian
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kamis (14/7).

Kegiatan yang sama sebelumnya juga dilakukan KPK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 24 Mei dan 24 Juni 2022.

Kali ini, PAKU Integritas akan dihadiri langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Sekretaris Jenderal, Dody Widodo; Inspektur Jenderal, Masrokhan; dan jajaran eselon satu lainnya.

Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Kegiatan executive briefing ini, peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga.

Selain itu juga bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga. Sementara, untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga.

Pada upaya pencegahan korupsi, Kemenperin dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian. Salah satunya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI). Kemenperin termasuk dalam kategori 10 kementerian dengan hasil SPI tertinggi, yaitu meraih skor 85,52 dari skor rata-rata nasional 72,4.  

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2021 terdapat enam titik rawan korupsi di Kemenperin terkait penyalahgunaan fasilitas kantor, gratifikasi, suap, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, serta trading in influence.

Dari hasil SPI tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenperin menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA