Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Charta Politika: Ganjar Unggul di Jateng dan Jatim, Prabowo Masih di Jabar, Anies Stabil Tiga Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 Juli 2022, 14:35 WIB
Charta Politika: Ganjar Unggul di Jateng dan Jatim, Prabowo Masih di Jabar, Anies Stabil Tiga Besar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Ganjar Pranowo diyakini bakal jawarai Pilpres 2024 di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara Prabowo Subianto unggul di tanah pasundan, Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut menjadi pemaparan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya saat merilis hasil survei terkait calon presiden di Pilres 2024 di tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Menarik dalam survei itu, kata Yunarto, adalah posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang stabil di tiga besar di tengah persaingan Ganjar dan Prabowo di tiga provinsi itu.

"Di Jawa Tengah, elektabilitas Ganjar mencapai 71,5 persen. Disusul Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (7,6 persen) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (6,2 persen)," ujar Yunarto dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Sedangkan di Jawa Timur, lanjutnya Ganjar catatkan elektabilitas 31,8 persen. Sementara Anies sebanyak 17 persen, Prabowo dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa masing-masing sebanyak 15 persen.

Sementara untuk di Jawa Barat, Prabowo unggul di angka 26,9 persen, Anies sebanyak 22 persen, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebanyak 19,5 persen.

Survei di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur dilakukan pada tanggal 24-30 Juni 2022. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden per provinsi dan margin of error 2,83 persen.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner. Adapun metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA