Kasus yang dimaksud adalah dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan Tan Paulin, yang kemudian dijuluki sebagai "Ratu Batubara".
“Sampai saat ini belum juga ada kejelasan penanganan dan penindakan dari pihak Bareskrim Polri,†tanya Iwan Sumule saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/7).
Menjadi sorotan lantaran pihak DPR sudah meminta agar kepolisian membantu mengusut kasus ilegal mining yang diduga dilakukan "Ratu Batubara", Tan Paulin dan telah merugikan negara.
Apalagi, sambungnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah proaktif mengusut sepak terjang sosok Tan Paulin.
Atas alasan itu, Iwan Sumule menilai Komisi III DPR RI perlu segera memanggil Komjen Pol Agus Andrianto untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
“Kasus perdagangan batubara ilegal yang merugikan negara ini sudah semestinya Komisi III memanggil Kabareskrim, agar kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya ke publik. Agar publik juga tidak bercuriga kalau "Ratu Batubara", Tan Paulin diback-up,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: