Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Charta Politika: Ridwan Kamil Bakal Menangkan Pilgub Jabar untuk Periode Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 Juli 2022, 20:55 WIB
Charta Politika: Ridwan Kamil Bakal Menangkan Pilgub Jabar untuk Periode Kedua
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Petahana Ridwan Kamil diyakini akan menjabat Gubernur Jawa Barat untuk periode kedua pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut menjadi pemaparan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya saat merilis hasil survei terkait tren calon kepala daerah Pilkada Jawa Barat.

"Elektabilitas teratas ada Ridwan Kamil dengan 44,3 persen disusul (polisi Partai Golkar) Dedi Mulyadi di 29,3 persen dan aktor laga Dedi Mizwar sebanyak 5,7 persen," ujar Yunarto, Kamis (14/7).

Tiga nama itu, kata Yunarto, disusul politisi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi (3 persen), Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto (2,9 persen), dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (2,3 persen).

Selanjutnya, tokoh dengan elektabilitas di bawah dua persen ada politisi PAN Desy Ratnasari, politisi Partai Demokrat Cellica Nurachdiana, politisi Nasdem Saan Mustopa, politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono.

Berikutnya politisi PKS Netty Praseyani, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat.

"Sementara ada pilihan lainnya 0,2 persen dan tidak menjawab atau menjawab tidak tahu 7,7 persen," pungkasnya

Survei di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur dilakukan pada tanggal 24-30 Juni 2022. Jumlah sampel sebanyak 1.200 responden per provinsi dan margin of error 2,83 persen.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner. Adapun metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA