Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dukung Rencana Pemerintah Moratorium Pengiriman PMI ke Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 15 Juli 2022, 01:56 WIB
DPR Dukung Rencana Pemerintah Moratorium Pengiriman PMI ke Malaysia
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi/Net
rmol news logo Rencana pemerintah akan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia didukung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendukung.

Menurut Nurhadi sikap pemerintah melakukan moratorium sebagai langkah tegas pemerintah Indonesia.

Politisi Nasdem itu menilai, langkah tegas moratorium karena adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pihak Malaysia dalam perekrutan pekerja asal Indonesia sudah tepat.

"Kita dukung dilakukan moratorium. Moratorium ini sebagai pelajaran untuk Malaysia biar tidak menganggap enteng kesepakatan yang sudah dibangun," kata Nurhadi, Kamis (14/7).

bagi Nurhadi, langkah moratorium yang dilakukan Indonesia sekaligus untuk menuntut komitmen Negeri Jiran terkait kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Sebab, Indonesia-Malaysia  telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun demikian, Malaysia justru memiliki saluran perekrutan yang lain. Dasar itulah yang membuat pemerintah Indonesia mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

Nurhadi menjelaskan, selama ini ada dua masalah utama yang telah dilanggar Malaysia yaitu tidak melakukan perekrutan PMI melalui satu kanal sehingga menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemantauan

Kedua menurut dia, kasus upah PMI tidak dibayar sampai bertahun-tahun, dan adanya temuan yang dilaporkan Migrant Care yang diduga terdapat ratusan PMI meninggal akibat kekerasan di depo imigrasi Malaysia.

"Apabila peristiwa tragis itu benar, maka merupakan keprihatian kita semua yang harus dijawab dengan melakukan evaluasi menyeluruh tentang prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," ujarnya.

Terakhir, Nurhadi menilai perlu upaya konkret mencegah penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA