Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina 21 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 15 Juli 2022, 03:59 WIB
Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina 21 Hari
Petugas saat melayani jemaah haji asal Indonesia/Ist
rmol news logo Jemaah hasil asal Indonesia yang nantinya tiba di tanah air dipastikan tidak akan menjalani masa karantina selama 21 hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabar itu dipastikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana, Kamis waktu Jeddah (14/7).

Budi menjelaskan bahwa untuk enam kloter pertama yang tiba tanah Air hari ini (15/7) hanya akan dilakukan pengawasan kesehatan.

Secara teknis, kata Budi, para jemaah haji akan diperiksa dengan pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Setelah lolos periksa, nantinya para jemaah diperbolehkan pulang ke daerahnya masing-masing.

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji,” demikian kata Budi.

Meski demikian, para jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Langkah itu dilakukan untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing," jelasnya.

Budi menjelaskan, para jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan PCR, apabila saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius.

Selain itu, saat ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA