Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parpol Kesulitan Bangun Koalisi, Presidential Threshold Didorong Berubah Jadi 10 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Juli 2022, 13:11 WIB
Parpol Kesulitan Bangun Koalisi, <i>Presidential Threshold</i> Didorong Berubah Jadi 10 Persen
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/RMOL
rmol news logo Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi kendala utama dalam pembentukan koalisi Pilpres 2024 sekarang ini.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, PT 20 persen perolehan kursi DPR RI yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu seyogianya bisa diturunkan.

Pasalnya, dia melihat konstelasi politik saat ini mengehendaki adanya perubahan bagi demokrasi Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Di mana diharapkan lahir figur potensial yang bisa memperbaiki kondisi bangsa melalui capres dan cawapres yang jumlahnya lebih dari 2 pasangan.

"Presidential threshold sangat menjadi persoalan, kecuali partai besar. Tapi partai kelas menangah, kelas bawah menjadikan itu persoalan," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).

Menurut Direktur Indonsia Political Review (IPR) ini, jalur judicial review atau pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sulit mengubah besaran presidential threshold yang telah ditetapkan di dalam UU Pemilu.

"Makanya semua gugatan itu dari dulu tidak pernah diterima," cetusnya.

Lebih dari itu, Ujang melihat salah satu sebab gugatan presidential threshold) tak pernah dikabulkan MK adalah karena ada kepentingan politik partai-partai besar dalam mendesain pemilihan yang akan berjalan nanti.

Kalau threshold rendah atau bahkan 0 persen, maka kans kemenangan partai besar akan mengecil. Partai besar juga nantinya tidak punya pengaruh dalam konteks membangun koalisi.

"Bergaining position beralih ke partai biasa. Makanya dia (partai-partai besar) jaga-jaga di MK, supaya tidak diturunkan," demikian Ujang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA