Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah, Langkah Tito Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 17 Juli 2022, 15:17 WIB
Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah, Langkah Tito Diapresiasi
Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo/Repro
rmol news logo Sikap responsif pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang mempersiapkan peraturan teknis dalam penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan apresiasi.

Salah satu pihak yang memberikan apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PARA Syindicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu siang (17/7).

"Kita mengapresiasi langkah yang sudah diambil pemerintah sangat responsif bahwa Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian bersama jajaran Kemendagri sudah merespons secara positif dari putusan MK bahwa diperlukan aturan teknis untuk proses pengisian Pj kepala daerah," ujar Ari seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (17/7).

Meskipun kata Ari, pemerintah terkesan tidak responsif di awal walaupun sudah banyak kritik dari berbagai kalangan soal penunjukkan Pj Kepala Daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

"Tetapi dalam prosesnya kita mengapresiasi bahwa Kemendagri akhirnya berupaya menyiapkan peraturan teknis, yang mungkin alasannya di awal adalah, memang peraturan terkait penunjukkan Pj sesuatu hal yang sudah biasa, itu memang sudah ada di UU peraturan-peraturan yang lain memang tersebar di banyak aturan," kata Ari.

Hingga saat ini kata Ari, pemerintah dikabarkan sedang mempersiapkan peraturan teknis tentang penunjukan Pj Kepala Daerah sesuai dengan putusan MK yang disampaikan pada Kamis kemarin (7/7).

"Sikap responsif dan positif diambil pemerintah, kemudian menyiapkan aturannya, saat ini rancangan aturan sedang proses finalisasi kalau kita coba tracing di media," pungkasnya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Aditya Perdana selaku dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA