Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Bersikap Otoriter Seperti Zaman Orba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 17 Juli 2022, 16:24 WIB
Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Bersikap Otoriter Seperti Zaman Orba
Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana/Repro
rmol news logo Meskipun ditunjuk oleh pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat secara luas. Karena, saat ini Indonesia menganut demokrasi, dan bukan lagi di zaman Orde Baru.

Hal itu disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana dalam diskusi bertajuk "Aturan Penunjukkan Pj Kepala Daerah: Bagaimana Harapan Publik?" yang diselenggarakan secara langsung di kantor Para Syindicate di Jalan Wijaya Timur 3, nomor 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan maupun secara virtual, Minggu sore (17/7).

"Para Penjabat Kepala Daerah-nya itu pun mereka harus sangat siap untuk menerima masukan dan kritik dari publik secara luas," ujar Aditya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (17/7).

Karena kata Aditya, esensi kepala daerah dengan sistem yang dianut Indonesia saat ini, para Pj Kepala Daerah tidak bisa bersikap yang sama persis seperti zaman orde baru yang bersikap otoriter karena sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat dengan melakukan apapun.

"Tapi karena memang sekarang situasinya di sebuah negara yang demokratis, mau tidak mau aspek demokratisnya benar-benar harus diperhatikan di semua level, di semua titik," pungkas Aditya.

Dalam acara diskusi ini, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Ari Nurcahyo selaku Direktur Eksekutif PARA Syindicate, dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA