Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil (Hipmasil) di Banda Aceh, Deri Irawan mengatakan, jangan sampai Pj Kepala Daerah yang ditunjuk adalah orang yang tidak kredibel.
Hal tersebut dikatakan Deri Irawan menyusul munculnya salah satu nama calon Pj Bupati Aceh Singkil yang santer terdengar. Yakni Marthunis, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Pada 27 Oktober 2021, Marthunis pernah diperiksa penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Dia datang menemui penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen, dalam pemeriksaan terkait izin pembangunan PLTU di Nagan Raya.
“Kalau rakyat tidak bisa dilibatkan dalam penunjukan penjabat kepala daerah, maka setidaknya Kemendagri jangan pillih orang yang diduga pernah terlibat korupsi, orang yang pernah diperiksa KPK, sekalipun statusnya baru sebatas saksi atau terperiksa,†kata Deri Irawan kepada wartawan, Minggu (17/7).
Menurutnya, syarat bersih dari kasus korupsi adalah mutlak bagi penunjukan Pj Kepala Daerah. Hal ini, tanpa harus mengenyampingkan kecakapan dalam memimpin daerah.
“Kalau ada yang cakap dalam memimpin, tapi dari rekam jejaknya selama ini justru berpotensi korupsi, kami jelas akan menolaknya. Seperti tidak ada orang lain saja,†terangnya.
Deri mengingatkan, pencegahan korupsi masih menjadi persoalan krusial bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Provinsi Aceh pada umumnya. Oleh karenanya, Pj Bupati Aceh Singkil nantinya harus bisa menjadi motor bagi pencegahan korupsi di kabupaten tersebut.
“Kalau yang ditunjuk sebagai Pj adalah orang yang pernah diperiksa KPK, bagaimana kita berharap korupsi bisa dicegah di Aceh Singkil?†tegasnya.
“Jadi kami mohon kepada Kemendagri agar memerhatikan kegelisahan masyarakat Aceh Singkil sebelum menunjuk Pj Bupati yang akan memimpin daerah kami,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: