Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Terima Permohonan, LPSK Segera Telaah Kebutuhan Psikologis Istri Ferdy Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 18 Juli 2022, 15:24 WIB
Usai Terima Permohonan, LPSK Segera Telaah Kebutuhan Psikologis Istri Ferdy Sambo
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution/Net
rmol news logo Permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC sudah masuk ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai tindak lanjut, LPSK akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan.

Begitu tegas Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).

“Pada Rabu (13/7) melalui kuasa hukumnya, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah meminta permohonan perlindungan dari LPSK,” tegasnya.

Nantinya, LPSK akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Maneger juga memastikan LPSK akan menemui beberapa pihak seperti korban, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain.

“Setelah itu, LPSK akan menelaah terkait kebutuhan (psikologis) beliau untuk pemulihan traumanya,” sambungnya.

Berdasarkan hasil rekomendasi dan asesmen psikolog, LPSK selanjutnya akan memutuskan permohonan perlindungan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK akan memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan tersebut,” tutup mantan Komisioner Komnas HAM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA