"Atas sikap bijak, tanggung jawab, dan berani menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri layak diapresiasi," ujar pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/7).
Dikatakan Azmi, dengan penonaktifan Ferdy Sambo, diharapkan pengusutan akan lebih efektif, terbuka, dan lebih mudah dalam menemukan fakta dan mata rantai peristiwa secara sistematis.
"Jadi siapapun ,semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa lebih fokus dalam pemeriksaan dan tim pencari fakta dapat lebih mudah dan maksimal guna menemukan kejelasan peristiwa ini," terangnya.
Dia pun berharap, Polri dapat bekerja cepat dan cerman dalam waktu yang segera dengan ketajaman penganalisaan serta mempertimbangkan atensi publik dan pemerintah.
"Hal ini guna mengusut objektif perkara kematian Brigadir J dengan sungguh-sungguh dan terbuka dalam rangka menegakkan hukum dan wibawa insitusi kepolisian," pungkasnya.
Adapun jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang sebelumnya diemban Irjen Ferdi Sambo kini diambil alih Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: